Ujian Sekolah di tingkat satuan pendidikan tetap dilaksanakan kendati Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) telah ditiadakan dan digantikan dengan Asesmen Nasional yang terdiri dari  AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Ujian Sekolah (US) menjadi salah satu faktor penting untuk melakukan penilaian terhadap pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL). Ujian sekolah menjadi kewenangan setiap satuan pendidikan untuk melaksanakannya sesuai SOP Ujian Sekolah yang telah ditentukan.

Peserta didik kelas VI di SD Fransiskus Pringsewu yang berjumlah 65 siswa, 39 siswa laki-laki dan 26 siswi perempuan sebelumnya telah melaksanakan Ujian Ketrampilan. Ujian Ketrampilan telah terlaksana dengan baik dan lancar.

SD Fransiskus Pringsewu melaksanakan Ujian Sekolah pada tanggal 18-22 April 2022. Pelaksanaan Ujian Sekolah diawali dengan apel bendera di lapangan sekolah dan doa bersama, diikuti oleh GTK dan peserta ujian sekolah.

Ujian Sekolah dilaksanakan dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat. Tempat duduk peserta ujian dan pengawas diberi jarak. Setiap hari kelas juga dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas setelah selesai digunakan demi mencegah penularan virus covid-19.

error: Content is protected !!